FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, diduga terjadi pemotongan dana bantuan yang semestinya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan tidak akan ikut campur dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa program BSPS merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, bukan dari pemerintah kabupaten.
“Program BSPS itu murni milik pusat, jadi mekanismenya silakan dilihat langsung ke sana. Itu bukan urusan kami,” ujar Fauzi singkat dikutip dari Kompas.com, pada Senin (5/5/2025).
Fauzi, yang menjabat sebagai Bupati Sumenep dua periode sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, juga memilih bungkam saat dimintai tanggapan mengenai laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dana BSPS dan telah diajukan pada 28 April 2025.
Selain itu, Fauzi juga enggan mengomentari soal pemanggilan Kepala Bidang Disperkimhub Sumenep oleh Kejari, yang sebelumnya telah dimintai keterangan terkait pelaksanaan program BSPS sejak awal April 2025.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, terlebih mengingat pentingnya program BSPS dalam membantu warga miskin membangun atau memperbaiki rumah mereka.














