Bakesbangpol Sumenep Tegaskan Ormas Harus Bebas dari Premanisme dan Intimidasi

Sosialisasi Bakesbangpol Sumenep dan Forkopimka Manding tentang peran Ormas dalam mencegah aksi premanisme
Kepala Bakesbangpol Sumenep bersama Forkopimka Manding dalam sosialisasi penguatan peran Ormas di Pendopo Kecamatan Manding, 20 Mei 2025

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep menjalankan fungsi strategis dalam mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas), agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Kepala Bakesbangpol Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H, menyampaikan bahwa pembentukan undang-undang ini bertujuan untuk menata gerak langkah Ormas agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan, yang dapat mengaburkan tujuan awal pendirian mereka.

Hal tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas bertema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, yang digelar di Pendopo Kecamatan Manding pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksistensi dan kegiatan Ormas di wilayah tersebut.

“Undang-undang ini menjadi alat untuk menjaga marwah Ormas agar tetap berada pada jalur sosial dan kemasyarakatan yang sebenarnya,” tegas Dzulkarnain.

Ia menambahkan bahwa Ormas sejatinya dibentuk untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan Ormas oleh segelintir pihak untuk melakukan aksi premanisme dan intimidasi.

Menyikapi hal tersebut, Dzulkarnain menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan serta penegakan hukum yang tegas namun tetap sesuai prosedur.

“Kami akan terus melakukan edukasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh Ormas terdaftar agar tetap menjalankan peran sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya menutup pernyataan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *