SUMENEP – Informasi mengenai dugaan pembegalan yang menimpa Lismawati, warga Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan tidak sesuai dengan fakta.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Lismawati menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan menuju Pasar Tangsi. Dalam informasi tersebut, pelaku disebut merampas sejumlah barang, termasuk emas milik korban.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim mengenai aksi pembegalan tersebut tidak terbukti. Emas yang sebelumnya disebut dirampas pelaku ternyata tidak hilang akibat aksi kejahatan sebagaimana narasi yang beredar.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga proses penelusuran dilakukan, tidak ditemukan perkembangan yang menguatkan adanya peristiwa pembegalan seperti yang diberitakan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama kabar mengenai tindak kriminal yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai tanpa memastikan sumber dan fakta kejadiannya.
Dengan demikian, kabar mengenai Lismawati, warga Desa Gedugan, Giligenting, yang disebut menjadi korban pembegalan dan kehilangan emas merupakan informasi yang tidak sesuai fakta.













