SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengajak siswa SMPI Nurul Bayan membangun kebiasaan aman saat beraktivitas di ruang digital melalui gerakan sederhana bertajuk “jeda sebelum klik”. Edukasi ini disampaikan dalam kegiatan Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT), Kamis (22/10/2026), dengan peserta siswa kelas 8 dan 9.
Materi disampaikan Gunawan Sujana, S.ST., Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep. Ia mengingatkan para siswa agar tidak terburu-buru merespons pesan, membuka tautan, atau mengikuti ajakan dari orang lain di internet.
Gunawan mengenalkan tiga pertanyaan sederhana yang perlu diajukan sebelum mengambil tindakan di ruang digital, yakni siapa orang yang menghubungi, apa tujuannya, dan apa risikonya jika ajakan tersebut diikuti.
“Pekerjaan saya sehari-hari memantau apa yang ramai di internet. Dari situ saya melihat, yang paling sering diincar dari remaja adalah perhatian, data, dan uangnya. Kabar baiknya, semua itu bisa dijaga dengan satu kebiasaan kecil: berhenti tiga detik sebelum klik,” ujar Gunawan.
Sesi edukasi berlangsung interaktif melalui diskusi kelompok yang mengangkat empat persoalan dekat dengan kehidupan remaja. Di antaranya, akun asing yang mengajak berpindah ke percakapan pribadi sebelum meminta foto, tawaran top up murah yang menjadi pintu masuk judi online, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi di grup kelas, serta pesan berantai yang memuat hoaks.
Para peserta juga mengikuti permainan “Aman, Cek Dulu, atau Bahaya?” untuk menguji kemampuan mengenali situasi berisiko dan menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi berbagai persoalan di internet.
Selain membahas keamanan digital, Gunawan mengaitkan materi dengan nilai keislaman melalui prinsip tabayyun sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Prinsip tersebut mengajarkan pentingnya meneliti kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Siswa juga diingatkan mengenai jejak digital yang dapat tersimpan dan ditelusuri kembali dalam waktu lama. Karena itu, kehati-hatian dalam mengunggah, membagikan, maupun meneruskan informasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab setiap pengguna internet.
Gunawan turut menekankan pentingnya keberanian untuk mencari pertolongan apabila siswa telanjur mengalami ancaman, intimidasi, atau situasi tidak aman di ruang digital.
“Kalau sudah terlanjur, itu bukan akhir. Yang salah adalah orang yang mengancam, bukan kalian. Ceritakan ke orang tua atau guru BK,” katanya.
Sebagai bagian dari pengenalan jalur pelaporan, siswa juga diperkenalkan dengan layanan SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kanal aduankonten.id untuk pengaduan konten bermasalah.
Pengasuh Yayasan Nurul Bayan, Nyai Hj. Honaniah, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan ikhtiar bersama antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan mental, keterampilan, dan akhlak generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Kegiatan ditutup dengan ikrar bersama “Pengguna Digital Cerdas” dan doa kafaratul majelis. Edukasi ini juga sejalan dengan Program PERISAI ANAK atau Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar Diskominfo Sumenep pada 22 Oktober 2026.














