SURABAYA — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah lulusan SMA dan SMK dengan mengaitkannya pada sumbangan komite. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai lulusan yang belum menerima ijazah mereka.
Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meminta keterangan dari sejumlah kepala sekolah dan kepala cabang dinas untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta sekolah mengikuti arahan gubernur dan memastikan ijazah diberikan kepada seluruh lulusan.
Menurut Emil, sumbangan komite tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat penyerahan ijazah. Dokumen kelulusan tersebut penting bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, atau mengurus persyaratan administrasi.
Pemprov Jatim meminta sekolah melakukan pendekatan aktif atau jemput bola untuk memastikan tidak ada lulusan yang belum menerima ijazahnya. Langkah ini diperlukan agar persoalan administrasi tidak menghambat hak siswa.
Emil juga meminta masyarakat melaporkan kasus penahanan ijazah melalui saluran pengaduan Dinas Pendidikan Jawa Timur di nomor 081131108881.
Penegasan pemerintah provinsi perlu diikuti pemeriksaan dan penyelesaian laporan di sekolah. Jumlah lulusan yang terdampak serta hasil penanganan setiap laporan perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui perkembangan kebijakan tersebut.
Hingga laporan sumber diterbitkan, belum tersedia angka menyeluruh mengenai jumlah siswa yang masih belum menerima ijazah di seluruh Jawa Timur.














