SUMENEP – Warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di pinggir jalan Dusun Drusah pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan di atas kursi rusak dalam kondisi terbungkus kain kerudung berwarna biru dongker.
Penemuan bayi di Sumenep ini kini ditangani Polsek Prenduan, jajaran Polresta Sumenep. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut serta memastikan kronologi kejadian.
Berawal dari Suara Tangisan Bayi
Bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Suhartoro, seorang warga yang sedang melintas di lokasi kejadian. Saat itu, ia baru saja mengantarkan ibu mertuanya berjualan ke pasar.
Dalam perjalanan pulang, Suhartoro mendengar suara tangisan bayi dari tepi jalan. Merasa curiga, ia kemudian menghampiri sumber suara tersebut untuk memastikan apa yang terjadi.
Setibanya di lokasi, Suhartoro mendapati seorang bayi laki-laki terbaring di atas kursi rusak. Tubuh bayi itu dibungkus atau diselimuti kain kerudung berwarna biru dongker.
Mengetahui kondisi tersebut, Suhartoro segera membawa bayi ke rumahnya dan memberi tahu istri serta mertuanya. Ia kemudian menghubungi seorang penolong persalinan tradisional untuk memberikan penanganan awal.
Setelah mendapatkan pertolongan awal, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Pragaan untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Peristiwa penemuan bayi itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Prenduan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
Polisi Periksa Lokasi Penemuan Bayi di Prenduan
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan bayi tersebut.
Personel Polsek Prenduan melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan awal, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kain kerudung berwarna biru dongker bertuliskan “elye”. Barang tersebut diduga berkaitan dengan penemuan bayi di Dusun Drusah.
Polisi masih mendalami berbagai informasi untuk mengetahui bagaimana bayi tersebut berada di lokasi kejadian dan siapa pihak yang diduga meninggalkannya.
Identitas Pihak yang Bertanggung Jawab Masih Ditelusuri
Berdasarkan informasi awal, bayi laki-laki yang ditemukan di Desa Prenduan tersebut diperkirakan memiliki berat badan sekitar 2.200 gram dengan panjang tubuh kurang lebih 48 sentimeter.
Sementara itu, identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan bayi tersebut belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
Dugaan tindak pidana pembuangan atau penelantaran bayi menjadi salah satu aspek yang perlu didalami oleh penyidik. Penetapan pihak yang bertanggung jawab serta kepastian mengenai unsur tindak pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Polisi Apresiasi Kepedulian Warga
Polresta Sumenep mengapresiasi tindakan Suhartoro yang segera memberikan pertolongan setelah menemukan bayi tersebut. Respons cepat warga dinilai penting untuk memastikan bayi mendapatkan penanganan dan membantu kepolisian memperoleh informasi awal mengenai kejadian itu.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penemuan bayi di Dusun Drusah agar segera melapor kepada Polsek Prenduan atau Polresta Sumenep.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga peristiwa tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul bayi, kronologi lengkap penemuan, serta pihak yang diduga meninggalkannya di pinggir jalan.















