APBD Sumenep 2027: Pendapatan Rp1,89 Triliun, Defisit Rp96 Miliar

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan nota keuangan APBD Sumenep 2027 dalam rapat paripurna DPRD.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026).

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026).

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.899.676.296.303,04. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp96.029.682.296,28.

Kerjasama Media

Nota Keuangan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Defisit anggaran yang direncanakan dalam Raperda APBD 2027 tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp96,02 miliar.

Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumenep sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendapatan Daerah Sumenep 2027 Capai Rp1,89 Triliun

Berdasarkan proyeksi dalam nota keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada 2027 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD ditargetkan sebesar Rp393.693.521.457,04. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1.505.982.774.846,00.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Sumenep 2027.

Di sisi lain, pemerintah daerah merencanakan belanja sebesar Rp1.995.705.978.599,32 untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

Rencana belanja tersebut terbagi dalam empat kelompok, yaitu belanja operasi sebesar Rp1.449.159.981.838,77, belanja modal Rp101.178.594.328,33, belanja tidak terduga Rp119.601.617.034,22, serta belanja transfer Rp325.765.785.398,00.

Rincian tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama DPRD untuk memastikan pengalokasian anggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.

Defisit Rp96 Miliar Ditutup Melalui Pembiayaan Netto

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkab Sumenep menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp126.229.682.296,28.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp30,2 miliar. Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28.

Nilai pembiayaan netto itu direncanakan untuk menutup defisit anggaran yang timbul akibat perbedaan antara proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Dengan skema tersebut, rancangan APBD 2027 disusun dengan memperhitungkan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pembahasan lebih lanjut bersama DPRD diperlukan untuk memastikan seluruh komponen anggaran sesuai dengan perencanaan pembangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan 2027 Fokus pada SDM dan Ekonomi Lokal

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Tema pembangunan yang diusung adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas”.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi yang bertumpu pada potensi lokal.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya.

Arah pembangunan itu menjadi penting mengingat karakteristik geografis Sumenep yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan kebutuhan infrastruktur serta pelayanan publik yang beragam.

Kemiskinan dan Infrastruktur Masih Menjadi Tantangan

Dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027, Pemkab Sumenep juga memperhatikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih perlu ditangani.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, serta tingginya biaya logistik untuk menjangkau wilayah kepulauan.

Selain itu, peningkatan daya saing tenaga kerja dan investasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Berbagai tantangan tersebut membutuhkan perencanaan anggaran yang terarah agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih merata.

Karena itu, penyusunan APBD 2027 diharapkan mampu menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Pemkab Sesuaikan Anggaran dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemkab Sumenep juga menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan belanja daerah akan dilakukan sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Penyesuaian tersebut dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis dan rencana kerja dari kementerian terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan keuangan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga penyusunan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan dan perkembangan kebijakan fiskal.

Imam Hasyim berharap Nota Keuangan Raperda APBD 2027 dapat menjadi bahan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD Kabupaten Sumenep.

“Diharapkan nota keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep agar penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Rapat Paripurna Dihadiri Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemkab

Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Penyampaian nota keuangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD 2027. Selanjutnya, rancangan anggaran tersebut akan dibahas bersama DPRD untuk menyelaraskan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan kebutuhan pembiayaan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *