SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM-ETPD) Tahun 2024. Acara berlangsung di Graha Aria Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, dan dibuka langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir Kepala Bapenda Faruk Hanafi, Asisten III Setdakab Ferdiansyah Tetrajaya, camat, serta perwakilan dari Ketua AKD kecamatan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tujuan utama pertemuan ini adalah mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus merumuskan strategi optimalisasi melalui digitalisasi pajak daerah.
Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, menyampaikan bahwa hingga 16 Desember 2024, realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 110 persen atau sekitar Rp45 miliar. Namun, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih belum optimal. Dari target Rp7 miliar, baru terkumpul Rp5,05 miliar.
“Ini menjadi tantangan yang harus segera ditangani. Peran camat dan kepala desa sangat penting untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak,” ujar Faruk, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2026 di DPRD
Faruk juga menambahkan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah telah mencapai 96,02 persen. Angka ini meningkat dari posisi awal 92 persen.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis bisa menembus 97 hingga 98 persen. Targetnya, Sumenep bisa masuk 10 besar daerah digital terbaik di Jawa Timur,” jelasnya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya bentuk modernisasi. Menurutnya, sistem ini menghadirkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan pemantauan pajak secara real-time.
“Data yang terintegrasi membuat pengambilan keputusan lebih tepat dalam upaya optimalisasi pajak,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti rendahnya capaian PBB-P2 di beberapa kecamatan, seperti Dasuk, Pasongsongan, Manding, Rubaru, dan Batuputih. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menyesuaikan jadwal pembayaran pajak dengan siklus ekonomi masyarakat, misalnya setelah masa panen.
Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Haul Akbar dan Jamasan Keris, Bukti Dedikasi Melestarikan Budaya Leluhur
Selain itu, Bupati Fauzi mendorong komunikasi lebih intensif antara pemerintah desa dan kecamatan. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Sinergi semua pihak akan membawa dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Melalui HLM-ETPD, kita berharap PAD meningkat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep,” pungkasnya.









