Warga Saur Saebus Segel Kantor Desa, Tuntut Sertifikat Tanah atau Uang Kembali

Suasana kantor Desa Pulau Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep yang disegel oleh warga
Suasana kantor Desa Pulau Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep yang disegel oleh warga

FALIHMEDIACOM | SUMENEP — Video aksi penyegelan kantor desa oleh warga di wilayah Kepulauan Sumenep beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan pada Sabtu (10/5/2025). Insiden itu terjadi di Desa Saur Saebus, Kecamatan Pulau Sapeken, pada 8 April 2025 lalu.

Warga Desa Saur Saebus melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana pembuatan sertifikat lahan oleh mantan kepala desa, MS. Setiap warga disebut telah menyetor Rp 400.000 untuk pengurusan sertifikat, namun hingga kini belum ada satu pun sertifikat yang diserahkan.

Aksi dimulai dengan orasi warga di depan kantor desa. Tak lama kemudian, mereka menutup pintu kantor dengan balok kayu yang dipaku dan membentangkan spanduk bertuliskan “Disegel Masyarakat”. Koordinator aksi, Suayyub, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan reaksi atas janji yang tidak ditepati oleh mantan kades.

“Warga sudah dua kali menggelar aksi serupa. Pada April 2024 lalu, pihak desa menjanjikan sertifikat akan rampung Mei 2025, atau uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang nihil,” kata Suayyub kepada Kompas.com.

Camat Pulau Sapeken, Aminullah, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini desa dijabat oleh pejabat sementara (PJ) yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pihak kecamatan dan PJ desa sudah mendatangi kantor BPN Sumenep untuk mencari kejelasan.

Menurut Aminullah, seluruh objek tanah di desa telah memiliki SPPT melalui proses SISMIOP. Namun, kelanjutan ke program PTSL tertunda karena adanya proses hukum yang masih berjalan. “Mantan kades sudah dilaporkan oleh warga, jadi proses PTSL belum bisa dilanjutkan,” ujar Aminullah.

Untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan, pihak kecamatan telah meminta bantuan Polsek agar segel kantor desa segera dibuka.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *