FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menjalankan tugasnya setelah menyelesaikan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025. Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mempelajari berbagai konsep kota sehat berbasis teknologi ramah lingkungan.
Tri Adhianto mengungkapkan, salah satu fokus utama yang dipelajari adalah pengelolaan sampah dengan menekan jumlah dari sumber awal atau hulu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Di Bantar Gebang, kami telah mengajukan pengolahan sekitar 1.400 ton sampah per hari yang nantinya dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik,” ujar Tri, Senin (15/12/2025).
Selain pengelolaan sampah, Tri juga menyoroti pentingnya sistem pengolahan air limbah, termasuk limbah domestik dan tinja. Jika tidak ditangani dengan baik, limbah tersebut berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
Ia mencontohkan program percontohan yang telah diterapkan di RW Margahayu, di bawah pendampingan Puskesmas Karang Kitri. Dalam program tersebut, warga cukup menabung Rp10 ribu melalui pengurus RW yang disimpan di bank syariah. Tabungan tersebut kemudian digunakan untuk layanan penyedotan WC tanpa batas.
“Skema ini mendorong kesadaran warga sekaligus memastikan pengolahan limbah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyampaikan bahwa kunjungan kerja Tri Adhianto bertujuan menjajaki kerja sama dengan perusahaan Jinluo Water Co., Ltd. Kerja sama ini difokuskan pada penerapan teknologi modern di bidang pengolahan air, manajemen limbah, dan perlindungan lingkungan.
Tri bersama jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan sistem yang dimiliki perusahaan tersebut sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi.
“Kolaborasi dengan mitra internasional menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan,” kata Junaedi, Rabu (10/12/2025).
Junaedi menegaskan, seluruh pembiayaan perjalanan dinas luar negeri tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kegiatan ini sepenuhnya non-APBD sehingga tidak membebani keuangan daerah dan tetap mengedepankan efisiensi anggaran,” pungkasnya.










