TNI AD Tanggapi Rekomendasi Komnas HAM soal Penutupan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana

FALIHMEDIA.COM | GARUT – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan keterbukaannya terhadap sejumlah rekomendasi yang diberikan Komnas HAM menyusul insiden ledakan maut di lokasi pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa pihaknya selalu menghargai berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari Komnas HAM.

“TNI AD pada prinsipnya senantiasa menghargai setiap saran, temuan, tanggapan, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Brigjen Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Rekomendasi tersebut, lanjut Wahyu, akan menjadi bahan penting dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan ke depan, termasuk kemungkinan penutupan permanen lokasi pemusnahan amunisi tersebut.

Komnas HAM sebelumnya menyarankan agar kegiatan pemusnahan amunisi di kawasan konservasi tersebut dihentikan secara permanen. Mereka mengungkap bahwa lokasi tersebut merupakan area konservasi yang diizinkan untuk digunakan lewat skema pinjam pakai sejak tahun 1986.

“Mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong,” ujar Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Jumat (23/5/2025).

Komnas HAM juga mengingatkan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi seperti pemusnahan amunisi, serta mendorong evaluasi terhadap izin penggunaan lahan konservasi tersebut.

Tak hanya kepada TNI, Komnas HAM turut mengarahkan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan agar mencabut izin pinjam pakai dan mengembalikan fungsi hutan sebagai kawasan konservasi yang dapat dikelola bersama masyarakat.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk menerima masukan secara terbuka dan akan mempertimbangkan semua saran sebagai langkah evaluasi menyeluruh demi keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum serta perlindungan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses