SUMENEP – Tim Riset Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (Stidar) memaparkan hasil penelitian mereka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Sumenep, (20/11/2025) Kamis.
Riset tersebut mengangkat tema “Efektivitas Pelaksanaan Perbup 83 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sumenep.” Dalam kajiannya, tim peneliti Stidar menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat arah kebijakan daerah dalam pengelolaan sampah.
Perwakilan Stidar, Imalah, menjelaskan bahwa dari temuan lapangan, peran pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sudah berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perbup, terutama pada aspek pemberdayaan komunitas.
Ia menyoroti pentingnya penguatan komunitas bank sampah di tingkat desa hingga RT, termasuk pelatihan berkelanjutan berbasis kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.
“Pemberdayaan komunitas menjadi kunci agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan optimal,” tutur Imalah.
Selain itu, dirinya juga menegaskan kebutuhan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berjenjang, terutama dalam penerapan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Imalah turut mendorong peningkatan fasilitas dan teknologi pada TPS 3R maupun TPST, serta perbaikan tata kelola TPA Torbang. Digitalisasi pencatatan sampah disebutnya juga perlu segera diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi data.
Di bagian akhir, ia menekankan pentingnya kampanye lingkungan melalui edukasi di sekolah, desa, dan komunitas, termasuk gerakan zero waste dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.














