Hukrim  

Polres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api Jelang Ramadan 1447 H, Larang Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Kapolres Sumenep memeriksa kembang api saat sidak penjualan petasan menjelang Ramadan
Kapolres Sumenep bersama jajaran melakukan sidak kembang api di Toko Bintang Plastik II menjelang Ramadan 1447 H

SUMENEPPolres Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan kembang api menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaran pejabat utama, termasuk Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Petasan berdaya ledak tinggi sering mengganggu warga saat menjalankan ibadah dan waktu istirahat. Karena itu, Kapolres mendatangi Toko Bintang Plastik II yang menjual kembang api di wilayah setempat.

AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan. Ia menegaskan langkah tersebut untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Meningkatnya penjualan petasan saat Ramadan mendorong polisi untuk memberikan imbauan kepada pedagang terkait potensi bahaya. Polisi juga melarang penjualan petasan berdaya ledak tinggi,” ungkap Kapolres, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengedukasi masyarakat mengenai larangan penggunaan mercon dan benda berbahaya lainnya. Selain berisiko menimbulkan cedera, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ibadah dan membahayakan orang lain.

Kapolres menjelaskan bahwa petugas memeriksa toko resmi guna memastikan barang yang dijual sesuai dengan izin dan daftar produk yang diperbolehkan produsen. Di wilayah Kota Keris, hanya Toko Bintang Plastik II yang memiliki izin resmi penjualan kembang api.

“Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok barang untuk memastikan tidak ada produk yang melebihi daftar izin atau termasuk kategori berbahaya,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas penjual mercon ilegal. Ia mengimbau seluruh pedagang kembang api agar berhati-hati dalam menjual produk serta memastikan dagangan mereka tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep. Jajaran Polsek dan Intelijen juga terus memantau peredaran kembang api dan petasan di wilayah tersebut.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *