SUMENEP – Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat Konser Valen DA7 berlangsung di GOR A. Yani Sumenep, Jumat (2/1/2026) malam.
Kasat Lantas Polres Sumenep memimpin langsung pengaturan lalu lintas dengan menutup akses kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi konser. Penutupan arus tersebut dilakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mendukung kelancaran mobilitas pengunjung konser. Kendaraan roda empat diarahkan parkir di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo mulai dari depan Mako Polres Sumenep hingga ke arah barat.
Selain itu, Polres Sumenep juga melaksanakan pengawalan khusus bagi artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju GOR A. Yani. Dalam pengawalan tersebut, petugas menutup arus lalu lintas sementara dan melakukan pengamanan jalur demi memastikan perjalanan artis berjalan aman dan lancar.
“Untuk kendaraan roda dua (R2), petugas menyediakan area parkir di bagian selatan GOR A. Yani serta di sekitar RRI Sumenep. Sementara itu, di Simpang Empat PLN, petugas menyaring kendaraan dan hanya mengizinkan warga setempat untuk melintas,” ujarnya.
Petugas di lapangan juga mengarahkan pengguna kendaraan roda empat yang hendak menonton konser agar memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo. Sedangkan pengendara yang tidak berkepentingan diminta menggunakan jalur alternatif lain guna menghindari kepadatan.
AKP Ninit berharap, penerapan rekayasa lalu lintas ini mampu mendukung pelaksanaan Konser Valen DA7 agar berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.














