SAMPANG – Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Kedua terduga pelaku berinisial AM (25) dan AD (26), warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga berasal dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa motor yang diamankan memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan laporan kehilangan di wilayah Surabaya.
“Motor tersebut terindikasi berasal dari laporan kehilangan di Surabaya,” kata Eko, Selasa (31/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Jrengik dari tim Resmob Polrestabes Surabaya terkait pergerakan kendaraan hasil curanmor ke arah timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Jrengik. Dalam proses itu, anggota menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir di sebuah warung rujak dengan kondisi mesin menyala dan tanpa pelat nomor.
Petugas kemudian memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang.
Setelah memastikan identitas kendaraan, polisi langsung mengamankan dua pria yang berada di lokasi dan diduga terkait dengan sepeda motor tersebut.
Saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah dan pelaku curanmor lainnya.














