Bupati Sumenep Terbitkan SE Lebaran Minim Sampah 2026, Warga Diminta Kurangi Limbah

Bupati Sumenep keluarkan surat edaran Lebaran minim sampah 2026 untuk kurangi limbah saat mudik
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP – Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 untuk mengantisipasi lonjakan sampah saat perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan Lebaran secara ramah lingkungan dengan mengurangi timbulan sampah, baik saat arus mudik maupun pada hari raya.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan hidup di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri.

“Pemerintah mengajak masyarakat merayakan Lebaran secara minim sampah agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujarnya dalam surat edaran tertanggal 17 Maret 2026.

Baca juga: Bupati Sumenep Salurkan Santunan Yatim dan Duafa Jelang Idulfitri 1447 H

Pemerintah daerah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, BUMN, BUMD, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk aktif mengelola sampah selama periode mudik Lebaran.

Pemkab Sumenep mendorong pengelola fasilitas publik seperti terminal, pelabuhan, dan bandara untuk menyediakan tempat sampah terpilah. Selain itu, petugas juga harus mengawasi pengelolaan sampah serta mengedukasi pemudik tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Untuk mengantisipasi penumpukan sampah di rest area, pemerintah mengarahkan penyediaan fasilitas penampungan terpilah, termasuk sampah makanan, plastik, masker, dan residu. Petugas juga dapat melakukan sistem jemput sampah secara keliling guna memudahkan pemudik.

Baca juga: Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW untuk Pagerungan Kecil dan Gili Labak

Pemkab Sumenep juga mendorong pembentukan posko dan satuan tugas khusus penanganan sampah mulai H-7 hingga H+7 Lebaran guna memastikan sampah tertangani dengan cepat.

Selain fokus pada arus mudik, pemerintah mengajak masyarakat mengurangi sampah selama perayaan Lebaran. Warga dianjurkan menggunakan wadah makanan yang dapat dipakai ulang, menghindari plastik sekali pakai, serta membeli makanan secukupnya.

Saat pelaksanaan Salat Idulfitri, masyarakat diminta membawa perlengkapan ibadah dari rumah dan tidak meninggalkan sampah di lokasi salat. Panitia juga diminta membentuk tim khusus untuk menjaga kebersihan area setelah kegiatan berlangsung.

Pemkab Sumenep turut mengajak masyarakat menyebarkan edukasi terkait gerakan minim sampah melalui media sosial dengan tagar #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.

Bupati Fauzi berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab sekaligus mewujudkan Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *