FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali melakukan pemantauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I Tahun Anggaran 2025.
Kali ini, tim melakukan kunjungan ke dua instansi pelaksana, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep.
Plt Subkoordinator SDA Setda Sumenep, Andri Maulana, menjelaskan bahwa pemantauan ini penting untuk mengetahui progres pelaksanaan dan sejauh mana manfaat DBHCHT dirasakan masyarakat.
“Kami melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan DBHCHT Semester I 2025, baik dari sisi tahapan maupun pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Andri, Selasa (2/9/2025).
Andri menyampaikan bahwa program DBHCHT di DKP2KB sudah berjalan dengan baik. Salah satunya adalah pembayaran iuran jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah, termasuk bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan, sekaligus mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat miskin dan rentan.
Sementara itu, Disnaker Sumenep melaporkan bahwa realisasi program DBHCHT semester pertama telah mencapai 68 persen, dengan fokus pada berbagai pelatihan keterampilan kerja.
Beberapa pelatihan yang sudah berjalan meliputi tata rias, tata boga, las listrik, menjahit, multimedia, dan desain grafis, yang menyasar kalangan pemuda serta usia produktif.
“Dari 11 paket pelatihan, tinggal dua kegiatan lagi yang akan dilaksanakan, yaitu pelatihan multimedia dan desain grafis,” terang Andri.
Selain pelatihan, DBHCHT juga digunakan untuk membantu pekerja informal melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi buruh tani dan masyarakat miskin.
“Dengan dukungan DBHCHT, pekerja informal bisa lebih terlindungi karena iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibantu oleh pemerintah,” tambahnya.














