FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Desa Bringsang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk reorganisasi kepengurusan BUMDes Serunai Jingga, bertempat di Pendopo Balai Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang bertujuan memperkuat tata kelola BUMDes agar lebih profesional dan berdaya saing.
Musdes ini turut dihadiri oleh Camat Giligenting Abd. Said, S.Sos.I., M.Si, jajaran Polsek dan Koramil Giligenting, Tenaga Ahli Kabupaten Sumenep, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Desa Bringsang, Ahmad Muzakki, menyampaikan bahwa peran BUMDes sangat vital untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Saya berharap pengurus baru BUMDes Serunai Jingga bisa membawa semangat baru dalam meningkatkan ekonomi desa melalui berbagai unit usaha produktif,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Giligenting, yang menekankan pentingnya kemandirian desa melalui pengelolaan BUMDes secara maksimal.
“BUMDes harus jadi motor penggerak ekonomi lokal. Jika PADes meningkat, desa tidak perlu sepenuhnya bergantung pada dana bantuan dari pusat,” ujar Camat Abd. Said.
Ketua BUMDes sebelumnya, H. Sujibno, dalam laporannya menyebutkan bahwa selama ini pihaknya telah menjalankan beberapa usaha produktif, di antaranya:
Usaha tambak udang vaname
Pembukaan toko wisata di Pantai 9
Koperasi Simpan Pinjam
Dan berbagai unit usaha lainnya
“Semua kegiatan itu ditujukan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga Bringsang,” ungkapnya.
Hasil dari Musdes menetapkan pengurus baru BUMDes Serunai Jingga sebagai berikut:
Ketua: Mas Ari
Sekretaris: Ahmad Murtado
Bendahara: Fathorrahman
Dengan struktur baru ini, Pemdes berharap BUMDes Serunai Jingga dapat terus berkembang dan menjadi pilar ekonomi yang kuat bagi Desa Bringsang.














