Nikah Massal di Pantai Badur, Sumenep: Legalitas untuk Pasangan Tak Tercatat

Nikah Massal di Pantai Badur, Sumenep: Legalitas untuk Pasangan Tak Tercatat
Nikah Massal di Pantai Badur, Sumenep: Legalitas untuk Pasangan Tak Tercatat

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sumenep ke-756, pemerintah menggelar acara nikah massal yang akan berlangsung di Pantai Badur, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pada 17 Mei 2025 mendatang.

Kepala Desa Badur, Atnawi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki dokumen pernikahan resmi dari negara.

“Tujuan utama kami adalah memberikan legalitas hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki buku nikah,” ujar Atnawi kepada media, Senin (28/4/2025).

Menurut Atnawi, pendaftaran di Desa Badur sudah mencapai ratusan pasangan. Selain warga Desa Badur, nikah massal ini juga terbuka bagi warga di seluruh Kecamatan Batuputih, bergantung pada ketersediaan kuota.

“Prioritas utama memang warga Badur. Tapi jika kuota memungkinkan, kami akan berkoordinasi dengan kepala desa lainnya di Batuputih,” jelasnya.

Atnawi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program ini. Ia menekankan bahwa selain memudahkan administrasi, nikah massal juga memberikan perlindungan hukum bagi pasangan.

“Semoga banyak pasangan yang mendapatkan buku nikah resmi, sehingga pernikahan mereka sah secara hukum,” harapnya.

Acara ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan Harjad Sumenep, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan tertib administrasi di kalangan masyarakat.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *