SUMENEP — Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Lalangon, Kabupaten Sumenep, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari TANTU PAGELARAN itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Petugas Unit Turjagwali Satlantas Polresta Sumenep bersama personel Bapenda Kabupaten Sumenep terlibat dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Apriyanto menjelaskan, operasi gabungan bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedukasi pengendara sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat tertib dan mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas.
Petugas juga menindak sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
“Hasilnya, Bapenda Provinsi memberikan sebanyak 12 teguran, sedangkan petugas kepolisian memberikan empat tilang dengan barang bukti empat unit sepeda motor,” jelas Kompol Eko.
Menurutnya, operasi tersebut tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Kegiatan juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Kompol Eko berharap operasi serupa dapat memberikan dampak positif terhadap budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan pengendara akan membantu menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep.
















