SAMPANG – Organisasi masyarakat (Ormas) Gaib mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (1/4/2026), untuk mendesak kepastian hukum atas dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Perwakilan ormas, Habib Yusuf, menegaskan bahwa publik terus menunggu kejelasan penanganan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut. Ia meminta kejaksaan bergerak lebih cepat dan terbuka dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Publik menunggu jawaban. Kejari harus segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum,” ujar Habib Yusuf.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, menjelaskan bahwa tim penyidik masih menghitung kerugian negara secara riil. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menjalankan setiap tahapan secara terukur dan profesional,” kata Iqbal.
Iqbal juga membantah anggapan publik terkait lambannya penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa institusinya tetap menjaga integritas dan berkomitmen menuntaskan kasus ini.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara komprehensif. Kami mohon dukungan dan kesabaran masyarakat hingga seluruh perhitungan kerugian negara dituangkan dalam surat dakwaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejaksaan akan membuka seluruh detail kerugian negara secara transparan guna menjaga akuntabilitas proses hukum.














