FALIHNEDIA.COM | BANGKALAN – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengajar pondok pesantren berinisial U di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini resmi ditangani Polda Jawa Timur. Peristiwa ini diduga menyasar sejumlah santri dan tengah memasuki tahap pengumpulan keterangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. Penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan kesaksian guna mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi. Jika ditemukan cukup bukti, yang bersangkutan bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Jules, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan, proses penanganan dilakukan dengan profesional serta penuh kehati-hatian karena melibatkan korban anak-anak di lingkungan pendidikan. Untuk menjaga kondisi psikologis para santri, Polda Jatim telah menyiapkan pendampingan khusus selama proses hukum berjalan.
Kepolisian memastikan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pencabulan di ponpes Bangkalan secara serius. Seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Polda Jatim juga akan memberikan informasi lanjutan setelah rangkaian pemeriksaan berikutnya rampung.














