Ekonom  

Jelang HKBN 2026, TPID Sumenep Intensifkan Pantauan Harga dan Stok Sembako

TPID Sumenep saat memantau harga sembako di Pasar Anom jelang Imlek dan Ramadan 2026
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumenep Dadang Dedy Iskandar bersama TPID memantau harga dan stok bahan pokok di Pasar Anom

SUMENEP – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Tahun Baru Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 1447 Hijriah 2026.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Kejaksaan, Bulog, serta anggota TPID lainnya.

Tim menyisir kios pedagang di Pasar Anom dan sejumlah agen distributor di wilayah Kota Sumenep. Selain melakukan pengecekan langsung, TPID juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui siaran keliling menggunakan Mobil Sirling Diskominfo Kabupaten Sumenep.

Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, TPID melakukan pemantauan untuk memastikan harga komoditas utama tetap stabil dan stok tersedia menjelang hari besar keagamaan.

“Dari hasil pantauan di pasar, harga beras, minyak goreng, dan komoditas lainnya relatif stabil. Namun, kami masih menemukan beberapa pedagang yang menjual minyak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, tim langsung memberikan peringatan kepada pedagang yang melanggar ketentuan agar tidak mengulangi praktik tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok sesuai harga yang ditetapkan, terutama menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri.

Dadang memastikan TPID akan menindaklanjuti hasil pemantauan. Jika masih ditemukan pelanggaran mekanisme distribusi maupun aturan harga, instansi terkait akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan.

Selain mengawasi harga, TPID juga memastikan ketersediaan stok komoditas di Kabupaten Sumenep dalam kondisi aman. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat membeli kebutuhan pokok secara bijak dan sesuai kebutuhan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan. Belanjalah sesuai kebutuhan agar stok tetap terjaga dan harga tetap stabil,” tegasnya.

Imbauan tersebut bertujuan mencegah panic buying atau perilaku belanja impulsif akibat kekhawatiran terhadap kenaikan harga dan kelangkaan barang.

TPID Sumenep akan terus melakukan pemantauan berkala sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah, sehingga stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang rangkaian hari besar keagamaan nasional 2026.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *