Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep, Said Abdullah Dukung Proses Hukum

Said Abdullah dan Menteri PKP Maruarar Sirait berdiskusi mengenai dugaan korupsi bantuan BSPS senilai Rp109 miliar di Sumenep, Jawa Timur
Said Abdullah dan Menteri PKP Maruarar Sirait berdiskusi mengenai dugaan korupsi bantuan BSPS senilai Rp109 miliar di Sumenep, Jawa Timur. (Foto: Kementerian PKP)

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menghadiri diskusi bersama Menteri Perumahan, Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Said mengungkap adanya indikasi penyimpangan dana bantuan senilai hampir Rp109 miliar yang berasal dari 5.490 unit rumah penerima BSPS. Ia menyatakan dukungannya agar kasus ini diproses secara hukum.

“Terhadap temuan 5.490 unit rumah yang nilainya nyaris Rp109 miliar, ada dugaan penyalahgunaan. Katakanlah, ‘korupsi’. Saya sepenuhnya mendukung untuk dibawa ke ranah hukum,” ujar Said saat konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Said menegaskan, dirinya bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersepakat menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Sebagai warga Madura, anggota DPR, dan Ketua Banggar, saya bersama Bupati Sumenep menyerahkan proses ini secara penuh ke jalur hukum,” tegasnya.

Said juga mengapresiasi keterbukaan Menteri Ara dan Kementerian PKP dalam menyampaikan temuan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui seluruh program bantuan yang masuk ke daerah pemilihannya di Madura, karena tugas dan mitra kerjanya di DPR berbeda.

“Tidak semua program yang masuk ke Madura saya ketahui. Sebagai anggota Komisi XI dan Ketua Banggar, saya tidak menangani BSPS secara langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turut mengapresiasi langkah diskusi terbuka ini. Ia berharap, ke depan pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program BSPS agar pengawasan lebih optimal.

“Kami menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan BSPS di masa mendatang lebih melibatkan pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep.

Diskusi ini dilakukan menyusul temuan dugaan korupsi program BSPS di Sumenep. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, ia secara khusus mengundang Said Abdullah untuk membahas kasus ini karena kedekatan mereka.

“Saya mengundang sahabat saya, Pak Said Abdullah, untuk membahas temuan dari Irjen terkait dugaan penyimpangan BSPS di Sumenep,” ungkap Ara.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna merenovasi rumah mereka secara swadaya. Ara menegaskan, selama menjabat, ia menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam implementasi program tersebut.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *