FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025. Rapat tersebut berlangsung di gedung baru Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (18/11/2025).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa setiap anggota dewan wajib menyerahkan laporan resmi pelaksanaan reses. Kewajiban ini sesuai dengan Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam laporan tersebut, anggota DPRD harus memuat waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, aspirasi masyarakat yang diterima, serta dokumentasi kegiatan pendukung lainnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan reses merupakan bentuk akuntabilitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya, yaitu menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan masing-masing.
“Laporan reses menjadi bukti bahwa anggota DPRD menjalankan kewajibannya untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Aspirasi yang dihimpun dari reses selanjutnya diperjuangkan agar dapat masuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun berikutnya.
Dengan demikian, DPRD telah berperan penting dalam memastikan APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan rakyat.
Zainal Arifin juga menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
“Reses harus menjadi sarana aktualisasi kinerja dan komitmen kita sebagai wakil rakyat demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang makin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi, yaitu Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra-PKS, dan PAN.
Setiap fraksi memaparkan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari permasalahan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan ekonomi warga.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, organisasi masyarakat, serta awak media. Para peserta tampak menyimak dengan seksama laporan dari masing-masing fraksi.














