FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Guluk Manjung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini tempatkan di Pendopo Balai Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep dan dihadiri jajaran Forkopimka Bluto, Pemerintah Desa (Pemdes), BPD, PKK, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Guluk Manjung, Puyarni yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Wildan Firdaus, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi desa ini. Menurutnya, langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden RI No.9 Tahun 2025 mengenai koperasi desa, yang menjadi program wajib untuk dilaksanakan.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah upaya nyata dalam mengatasi persoalan ekonomi pasar dan memastikan pemerataan serta keadilan pembangunan di Desa Guluk Manjung,” ujar Wildan dalam sambutannya, Kamis (8/5/2025).
Wildan juga menambahkan, musyawarah ini bertujuan memilih pengurus koperasi.
“Kegiatan pada hari ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja koperasi melalui evaluasi, inovasi, dan proyeksi di bidang bisnis, layanan, manajemen, serta pengembangan anggota,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan koperasi sebagai pendorong utama kesejahteraan masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara koperasi dengan pihak kecamatan dan OPD terkait, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Bambang.
Ia berharap, Koperasi Merah Putih yang terbentuk dapat menjadi wadah sinergi antar kampung di Desa Guluk Manjung dalam mendorong kesejahteraan bersama.
“Diharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini menjadi sinergi bagi warga serta antar kampung,” tandasnya.














