SAMPANG – Gagalnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi sorotan serius DPRD setempat. Anggaran senilai sekitar Rp130 miliar itu dipastikan hangus akibat keterlambatan pelaporan dan masalah administrasi di tingkat desa.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, menilai persoalan ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada gangguan sistem aplikasi. Pasalnya, dari total 180 desa, terdapat 43 desa yang mampu menuntaskan administrasi dan mencairkan Dana Desa tepat waktu.
“Kalau puluhan desa bisa mencairkan, berarti masalahnya bukan hanya sistem. Ada kelalaian dari pemerintah desa yang tidak serius mengurus laporan,” kata Salim, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran vital yang langsung berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ketika dana tersebut gagal terserap, masyarakat desa menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Banyak program akhirnya batal dijalankan. Ini jelas kerugian besar bagi desa,” tegasnya.
Salim meminta agar kejadian serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan pemerintah desa dalam menyusun dan mengunggah laporan realisasi anggaran sesuai aturan.
Selain itu, DPRD Sampang juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan administrasi keuangan desa.
“Pendampingan harus ditingkatkan. Jangan sampai Dana Desa kembali hangus karena kelalaian administratif,” ujarnya.
Kepala DPMD Sampang, Yudhi Adidarta, membenarkan bahwa Dana Desa tahap II tahun 2025 sudah tidak dapat dicairkan dan dinyatakan hangus.
“Sudah final. Sisa dana tersebut tidak bisa disalurkan karena melewati batas waktu,” katanya.
Yudhi menjelaskan, kegagalan pencairan disebabkan keterlambatan desa dalam mengunggah laporan realisasi anggaran, ditambah gangguan pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang terjadi sekitar September 2025.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pencairan Dana Desa tahun anggaran 2026 kini berjalan normal tanpa kendala berarti.
Data DPMD mencatat, dari total pagu Dana Desa tahap II sebesar Rp214 miliar, sekitar Rp130 miliar tidak terserap. Artinya, lebih dari separuh anggaran gagal disalurkan ke desa-desa di Sampang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Iwan Boediman, menyebutkan hanya 43 desa yang memenuhi syarat pencairan, sementara 137 desa lainnya gagal karena tidak menyelesaikan administrasi hingga tenggat waktu.
“Lebih dari 50 persen Dana Desa tahap II tahun 2025 tidak tersalurkan,” pungkasnya.














