Bupati Sumenep Tekankan Pelayanan Puskesmas Memuaskan Masyarakat

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat Rakor Akuntabilitas Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), di Kantor Bupati Sumenep (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang memuaskan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan di Kabupaten Sumenep. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat Rakor Akuntabilitas Penyelenggaraan Puskesmas, di Kantor Bupati.

“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagai penyelenggara kesehatan dasar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama harus memberikan pelayanan yang optimal, bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (04/06/2024).

Menurut Bupati, Kepala Puskesmas dan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan penyelenggaraan kesehatan masyarakat, harus bekerja sama dengan semua elemen baik di internal maupun masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang memuaskan merupakan hak setiap warga. Oleh karena itu, saya minta seluruh tenaga kesehatan di puskesmas untuk selalu meningkatkan kualitas layanan, baik dari segi fasilitas maupun SDM,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Karenanya, lanjut Bupati jajaran Puskesmas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat hendaknya menciptakan komunikasi yang efektif dengan kata-kata dan melalui isyarat, ekspresi wajah, bahasa tubuh dan intonasi suara.

“Diharapkan, semua jajaran Puskesmas berkomitmen untuk memastikan sebuah pelayanan kesehatan yang paripurna dengan tujuan utamanya adalah kepuasan pasien dengan minimnya keluhan tentang pelayanan kesehatan,” terang Bupati.

Bupati juga menekankan, kepala Puskesmas dan jajarannya untuk mempertajam program UHC kepada masyarakat, supaya memahami bahwa dengan KTP kesehatannya dijamin Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saat ini, masyarakat tentu saja belum mengetahui program UHC, sehingga seluruh jajaran Puskesmas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata Bupati telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

“Untuk itu, para tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan terbaiknya demi menyukseskan program itu, karena peran mereka dalam dunia kesehatan sangat strategis yang berhubungan erat dengan kesehatan fisik manusia sebagai modal utama pembangunan,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah mengatakan bahwa tidak ada keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Karena selama ini, Puskesmas yang pelayanannya masih kurang memuaskan pasien dan keluarganya, sehingga pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan semakin baik tanpa ada persoalan.

“Kami mengharapkan Puskesmas dalam memberikan pelayanan yang akuntabel sehingga tidak ada masalah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon