SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Sumenep menempatkan program RTLH sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan hunian yang sehat, aman, dan mendukung produktivitas keluarga.
Achmad Fauzi menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk rumah layak huni, menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia berharap program RTLH mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan.
Baca juga: Aspol Bangkalan Disulap Jadi Hunian Modern, 20 Rumah Dinas Polres Rampung Dibangun
“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak. Program RTLH ini kami rancang agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Achmad Fauzi di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program RTLH melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari tahap pendataan hingga verifikasi, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi lapangan.
Lebih lanjut, Bupati Sumenep mengajak para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan secara optimal serta menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun atau direhabilitasi.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH tahun 2025.
Baca juga: Rumah Bantuan BSPS di Sumenep Ambruk Total, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Kualitas Bangunan
Menurutnya, total bantuan RTLH tahun ini mencakup 125 unit rumah, dengan rincian 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan. Sedangkan pembangunan rumah baru kami anggarkan Rp30 juta per unit,” jelas Yayak.
Ia menambahkan, Disperkimhub telah menjalankan proses verifikasi serta pendampingan teknis agar kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan dapat digunakan dalam jangka panjang.














