Ekonom  

Direksi Baru PT SDB Perseroda Bangkalan Resmi Ditetapkan, Ini Susunannya

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menetapkan direksi PT SDB Perseroda 2026-2031
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menetapkan jajaran Direksi PT SDB Perseroda periode 2026–2031 dalam RUPS di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (31/8/2026).

BANGKALAN – PT Sumber Daya Bangkalan (SDB) Perseroda resmi memiliki jajaran direksi baru untuk masa jabatan 2026–2031.

Pemegang saham menetapkan tiga anggota Direksi PT SDB Perseroda melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SDB Periode 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Agung Bangkalan, Senin (31/8/2026).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menetapkan jajaran direksi tersebut setelah perusahaan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi. Pengangkatan mereka ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja dan pakta integritas bersama pemegang saham.

Adapun susunan Direksi PT SDB Perseroda periode 2026–2031 terdiri dari:

  • Yuda Alihamsyah sebagai Direktur Utama.
  • Tajus Suhud sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko.
  • M. Syarifudin sebagai Direktur Produksi dan Pemasaran.

Bupati Bangkalan Minta PT SDB Kembangkan Bisnis

Dalam arahannya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim meminta direksi baru tidak sekadar menjalankan kegiatan usaha rutin. Ia mendorong PT SDB melakukan inovasi dan membuka unit bisnis baru yang memiliki prospek sekaligus memberikan manfaat bagi Kabupaten Bangkalan.

Lukman menegaskan bahwa perusahaan daerah harus mengembangkan usaha secara sehat dan menghasilkan keuntungan. Namun, orientasi bisnis tersebut juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu kontribusi yang menjadi perhatian pemerintah daerah, kata Lukman, yakni kemampuan PT SDB menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bangkalan.

Selain mengejar kinerja bisnis, Bupati meminta jajaran direksi menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengelola perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta penerapan nilai-nilai moral dalam setiap keputusan bisnis.

Menurut Lukman, PT SDB memiliki tanggung jawab besar karena perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik daerah yang harus mempertanggungjawabkan pengelolaannya kepada pemerintah dan masyarakat.

“Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian, yakni amanah, bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, dan bagaimana perusahaan mendapatkan keuntungan,” tegas Lukman.

Direksi Baru Dituntut Beri Kontribusi bagi Ekonomi Bangkalan

Bupati Bangkalan berharap tiga direksi yang baru ditetapkan mampu membawa PT SDB Perseroda memasuki fase baru yang lebih produktif.

Pemerintah daerah ingin PT SDB tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan perusahaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan.

Dengan kepemimpinan baru periode 2026–2031, PT SDB Perseroda diharapkan mampu mengembangkan bisnis yang kompetitif, membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan perusahaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *