Pemkab Bangkalan Buka Hotline Pengaduan Puskesmas, Warga Kini Bisa Laporkan Layanan Kesehatan Secara Langsung

Bupati Bangkalan Lukman Hakim meluncurkan hotline pengaduan puskesmas untuk memperbaiki layanan kesehatan masyarakat.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan mekanisme hotline pengaduan puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang kini dijalankan yakni membuka layanan aduan cepat atau hotline khusus untuk memantau pelayanan di seluruh puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kebijakan tersebut hadir sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang masih kerap menjadi sorotan. Melalui kanal pengaduan berbasis WhatsApp, warga kini dapat menyampaikan laporan secara langsung apabila menemukan pelayanan yang dinilai kurang optimal.
Salah seorang warga Kecamatan Socah, Solihin, mengaku masih menemukan sejumlah kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Menurutnya, sebagian masyarakat kerap menghadapi proses pelayanan yang lambat ketika datang berobat tanpa pendamping.
Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian warga merasa kurang mendapatkan perhatian saat menjalani pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Kalau tidak ada yang mendampingi, biasanya proses pelayanan menjadi lama. Kadang pasien harus menunggu lebih lama karena petugas menjalankan aktivitas lain,” ujar Solihin, Sabtu (30/5/2026).

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan kesehatan.

;
?oMenurutnya, keberadaan hotline pengaduan bertujuan meningkatkan pengawasan publik sekaligus mendorong setiap fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan melalui nomor hotline yang telah kami sediakan. Dengan cara ini, semua pihak dapat ikut mengawasi pelayanan kesehatan, termasuk saya sendiri,” kata Lukman Hakim.

Pemkab Bangkalan berharap sistem pengaduan digital tersebut mampu mempercepat penanganan laporan masyarakat secara transparan, akuntabel, dan responsif. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk mengukur kualitas pelayanan di masing-masing puskesmas.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin bagi fasilitas kesehatan yang terbukti mengabaikan standar pelayanan kepada masyarakat.

Lukman Hakim menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan faktor penyebab serta kondisi yang melatarbelakangi terjadinya kendala pelayanan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara objektif. Jika ditemukan kelalaian, tentu ada konsekuensi dan sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Program hotline pengaduan puskesmas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bangkalan untuk memperkuat reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara aktif demi mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *