Polres Pamekasan Sita 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Patroli Polres Pamekasan mengamankan motor pelanggar saat malam takbiran Iduladha 1447 H
Petugas Tim Hunting Polres Pamekasan memeriksa sepeda motor pelanggar saat patroli malam takbiran Iduladha 1447 H di sejumlah ruas jalan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN – Polres Pamekasan meningkatkan pengamanan selama malam takbiran Iduladha 1447 Hijriah dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan balap liar, Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026).

Melalui Tim Hunting, aparat kepolisian berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan komponen tidak sesuai standar.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa patroli tersebut bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat saat menjalankan malam takbiran.

“Malam takbiran merupakan momen sakral bagi umat Muslim. Karena itu kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan aksi ugal-ugalan di jalan,” ujar IPDA Yoni, Rabu (27/5/2026).

Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 30 personel gabungan dari Regu I, II, dan III Tim Hunting Polres Pamekasan.

Baca juga: Polres Bangkalan Kembalikan 24 Motor Curian, Kasus Curanmor Naik 14 Persen Sepanjang 2025

Tiga perwira memimpin langsung kegiatan tersebut, yakni IPDA Yoyok Tri C dari Satlantas, IPDA Reza Fahrizal dari Satreskrim, serta IPDA Daka Surya dari Satnarkoba.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan arena balap liar. Beberapa titik pengawasan meliputi kawasan Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole depan Pendopo Wakil Bupati, Jalan Trunojoyo depan Eks PJKA, Jalan Jagalan Barurambat Kota, Jalan Dirgahayu, Jalan Diponegoro, hingga area depan Pendopo Kabupaten Pamekasan.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga motor dengan modifikasi bergaya drag race.

Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain Honda Vario, Yamaha Nmax, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, dan Honda GL Max modifikasi.

IPDA Yoni memastikan seluruh kendaraan langsung masuk ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan yang tidak memenuhi standar kembali digunakan di jalan tanpa proses dan kelengkapan sesuai aturan,” katanya.

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2025 Dimaksimalkan: Polda Jateng Perkuat Edukasi, Patroli, dan Teknologi untuk Kamseltibcar

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan keselamatan berkendara, termasuk menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.

Patroli malam takbiran berakhir dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama di Jalan Stadion Nomor 81. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pamekasan terpantau aman dan kondusif.

Polres Pamekasan mengapresiasi masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama malam takbiran dan memastikan patroli serupa akan terus berlangsung untuk menjaga keamanan wilayah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *