Edu  

Pemprov Jatim Percepat Transformasi Digital, Targetkan Layanan Publik Terintegrasi dan Responsif

Rapat SPBE Pemprov Jawa Timur bahas transformasi digital layanan publik terintegrasi di Surabaya
Rapat evaluasi transformasi digital SPBE Pemprov Jawa Timur bersama KemenPANRB di Surabaya.

SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mempercepat transformasi digital dengan menargetkan layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini mengemuka dalam Rapat Review Arsitektur dan Rencana Aksi (Renaksi) Pemerintah Digital yang Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim gelar bersama Kementerian PANRB di Surabaya, Jumat (10/4/2026).

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa Pemprov Jatim telah menetapkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode 2025–2029. Pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan ini dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD serta visi “Nawabakti Satya 2.0” sebagai fondasi pembangunan Jawa Timur yang maju dan berkelanjutan.

Sherlita menjelaskan, pemerintah tidak hanya menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi juga memastikan seluruh layanan publik saling terhubung dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.

“Pemerintah menargetkan integrasi layanan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Sistem digital harus mampu mendorong penanganan masalah masyarakat secara kolaboratif,” ujar Sherlita.

Baca juga: Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Bandar Utama Ditangkap dengan 3 Kg Sabu

Pemprov Jatim juga mencatat berbagai capaian digitalisasi hingga 2025. Ketua Tim Kerja Tata Kelola SPBE Jatim, Retno Yuni Widayaningsih, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengelola 801 aplikasi pelayanan dan administrasi serta 3.324 layanan digital yang terus dikonsolidasikan. Selain itu, pemerintah memperluas literasi digital dan penguatan keamanan informasi ke 32 badan daerah.

Dari sisi tata kelola, Pemprov Jatim meningkatkan jumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) secara signifikan. Pada 2024, pemerintah menyusun 2.151 SOP, kemudian meningkat menjadi 6.479 SOP pada 2025. Jumlah layanan yang memiliki dukungan SOP juga naik dari 1.704 layanan menjadi 4.663 layanan.

Kementerian PANRB memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut. Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah, Mohammad Averrouce, menilai Pemprov Jatim telah menunjukkan progres nyata dalam transformasi digital.

Baca juga: Satgas MBG Bangkalan Temukan IPAL Tak Standar di Enam SPPG, Beri Tenggat Perbaikan

Ia menegaskan bahwa pemerintah kini mengubah paradigma evaluasi digital. Pemerintah tidak lagi menitikberatkan penilaian pada aspek administratif semata, melainkan pada proses transformasi serta dampak langsung bagi masyarakat.

“Indikator utama saat ini adalah tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan digital,” kata Averrouce.

Sementara itu, Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Iksan Ramadhan, mengungkapkan sejumlah catatan dari hasil evaluasi teknis Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE. Ia menemukan bahwa dari 705 proses bisnis yang tercatat, baru 19 yang memiliki alur BPMN sesuai standar.

Selain itu, jumlah aplikasi yang lebih banyak dibandingkan proses bisnis mendorong perlunya konsolidasi agar sistem berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Kementerian PANRB juga mendorong Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan pengisian data pada SIA SPBE. Upaya ini bertujuan agar seluruh sasaran strategis dalam RPJMD, seperti Jatim Sejahtera dan Jatim Sehat, dapat terpantau secara komprehensif dan terukur dalam lima tahun ke depan.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan digital yang terstruktur, adaptif, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *