SUMENEP – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep resmi lolos tahap penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Capaian strategis ini menjadi langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepastian kelulusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi hasil penilaian pendahuluan PMPZI Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemenag Sumenep dinilai memenuhi indikator utama dalam penguatan tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil tersebut memungkinkan instansi ini melaju ke tahap penilaian intensif berikutnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Kerja Zona Integritas (ZI). Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil konsistensi reformasi birokrasi di lingkungan kerja.
“Alhamdulillah, hasil ini merupakan bukti komitmen kolektif seluruh aparatur Kemenag Sumenep. Namun, lolos penilaian pendahuluan bukan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag Sumenep akan menindaklanjuti rekomendasi hasil koordinasi dengan memperkuat area perubahan Zona Integritas, memastikan keberlanjutan program, serta meningkatkan sinergi internal guna meraih hasil optimal pada tahapan penilaian berikutnya.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional.














