FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (18/6/2025).
Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana survei seismik 3D oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah perairan Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura.
Koordinator Lapangan GMK, Ahmad Faiq Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan eksplorasi migas tersebut berpotensi merusak lingkungan laut yang selama ini menjadi tumpuan hidup nelayan dan masyarakat Kangean.
“Kegiatan ini dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian warga. Pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi,” tegas Faiq dalam orasinya.
GMK menyatakan bahwa penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, khususnya Pasal 35, yang melarang kegiatan pertambangan migas di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil apabila berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat.
Faiq menambahkan bahwa Pemkab Sumenep memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi masyarakat serta lingkungan Kangean dari aktivitas industri ekstraktif yang dianggap tidak berkontribusi nyata terhadap pembangunan lokal.
“Kami menuntut pemerintah daerah agar mencabut persetujuan terhadap proyek eksplorasi ini. PT KEI tidak boleh seenaknya merampas ruang hidup warga Kangean,” tambahnya.
Aksi demonstrasi tersebut juga disertai dengan pembacaan tiga tuntutan utama dari GMK, yakni:
Menolak dan membatalkan seluruh kegiatan survei seismik oleh PT GSI dan PT KEI di Kepulauan Kangean.
Mendesak agar PT KEI segera hengkang karena dinilai tidak memberi manfaat bagi warga Kangean.
Meminta Pemkab Sumenep mencabut izin dan membatalkan seluruh bentuk dukungan terhadap eksplorasi migas di wilayah Kangean.
Aksi berlangsung damai namun penuh semangat, dengan massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan eksploitasi migas yang merusak lingkungan.














