Polisi Gerebek Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi

Barang bukti skincare palsu yang disita dari pabrik ilegal di Bekasi, terdiri dari botol produk, bahan baku, dan alat produksi
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti skincare ilegal dari pabrik di Bekasi, termasuk produk jadi, bahan baku, dan alat produksi

FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik produksi skincare ilegal di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan ini dilakukan usai sejumlah korban mengalami efek samping serius seperti rasa panas dan beruntusan di wajah setelah menggunakan produk palsu tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 21 Mei 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan tersangka, termasuk pemilik usaha berinisial SP, beserta tujuh karyawan lainnya berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

“Para tersangka ditangkap saat tengah memproduksi skincare palsu. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 1.000 unit produk skincare, bahan baku dalam jeriken, alat produksi seperti vakum, dan label palsu,” ujar Mustofa dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bahan baku produk diperoleh dari toko online, termasuk kemasan dan label merek. Lebih mengejutkan, pelaku mencampurkan tepung tapioka dan bahan tidak jelas lainnya dalam produk racikan mereka.

“Semua diracik tanpa keahlian medis, hanya bermodalkan video tutorial dari YouTube,” tambah Mustofa.

Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2023 dan mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar selama dua tahun, atau sekitar Rp 50 juta per bulan. Sementara itu, para karyawannya hanya digaji antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

Skincare palsu ini dijual secara online tanpa izin dari pemilik merek resmi. Produknya meliputi pencuci wajah, toner, serum, krim siang dan malam, hingga whitening gel.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *