Viral Guru Pukul Siswa di SMA Negeri 1 Pamekasan, Dikenai Sanksi dan Sudah Berdamai

Guru di SMA Negeri 1 Pamekasan terekam memukul siswa saat pelajaran Bahasa Indonesia, viral di media sosial
Tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi pemukulan siswa oleh guru di SMA Negeri 1 Pamekasan yang kini viral di media sosial

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh video berdurasi lima detik yang memperlihatkan tindakan kekerasan fisik oleh seorang guru di SMA Negeri 1 Pamekasan terhadap siswanya saat proses belajar mengajar berlangsung.

Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, tampak guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melayangkan dua pukulan ke arah kepala siswa saat mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia pada Senin (28/7/2025).

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk para orang tua siswa dan warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak pantas terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan tanpa kekerasan.

Kepala SMA Negeri 1 Pamekasan, Ali Umar Arhab, membenarkan kejadian dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian hukuman fisik bukanlah solusi, meskipun terjadi gangguan dalam proses belajar.

“Kalau memang ada gangguan dalam pembelajaran, seharusnya cukup ditegur secara verbal, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa guru dan siswa yang terlibat sudah berdamai pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Meski telah damai, guru yang bersangkutan tetap mendapatkan sanksi tertulis sesuai aturan kepegawaian.

“Sanksi secara kedinasan tetap dijalankan. Saat ini sedang dalam pembahasan oleh tim sekolah bersama Pembina Kepegawaian dari Cabang Dinas (Cabdin),” terang Ali Umar.

Pihak sekolah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan semua pihak di lingkungan pendidikan bisa mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana dan tanpa kekerasan.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *