FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Gabungan tim advokat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melaporkan tiga Kepala Desa (Kades) ke Polres Sumenep.
Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura setelah melakukan investigasi terkait transparansi penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Bluto.
Awal Mula Investigasi Dana Desa di Kecamatan Bluto
Kasus ini berawal pada September 2024, saat YLBH-Madura menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep.
Langkah tersebut bertujuan untuk menyelidiki tata kelola Dana Desa dan memberikan advokasi kebijakan terkait struktur pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, YLBH-Madura berharap dapat memberikan masukan positif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
Menurut Kurniadi, selaku perwakilan YLBH-Madura, hasil investigasi di Kecamatan Bluto menemukan indikasi bahwa beberapa desa kurang transparan serta tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
Hasil temuan itu kemudian dipublikasikan di media daring dan menuai reaksi negatif dari seorang anggota DPRD Sumenep.
“Ada permintaan agar salah satu desa di Kecamatan Bluto dikecualikan dari laporan YLBH-Madura. Namun, setelah kami menolak, justru muncul laporan balik yang menuduh kami melakukan pemerasan dan intimidasi,” jelas Kurniadi, yang akrab disapa Raja Hantu, Rabu (9/10/2024).
Dugaan Penyimpangan dan Proyek Bermasalah
Kurniadi menambahkan, salah satu temuan utama dalam investigasi tersebut adalah proyek pembangunan jembatan yang diduga berkualitas buruk serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.
“Kami juga menemukan proyek eksploitasi air bawah tanah yang mangkrak, serta minimnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan dan perkembangan dana desa,” tambahnya.
Aktivis YLBH-Madura Diduga Dapat Ancaman
Tak hanya di Bluto, aktivis YLBH-Madura juga mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Sumenep.
Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan suara, dan menimbulkan rasa takut bagi para aktivis yang tengah memperjuangkan transparansi pemerintahan desa.
YLBH-Madura Ambil Langkah Hukum ke Polres Sumenep
Berdasarkan serangkaian temuan dan ancaman yang diterima, YLBH-Madura memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan hukum kepada aktivis yang berkomitmen memperjuangkan keadilan dan keterbukaan publik.
“Laporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi hak-hak masyarakat dan aktivis. Kami percaya hukum akan ditegakkan untuk membawa keadilan bagi semua pihak,” tegas Kurniadi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Sumenep, dan publik menantikan kelanjutan proses hukumnya guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep.














