Satresnarkoba Sumenep Gerebek Gudang Sabu, 137 Poket Siap Edar Disita

Barang bukti sabu dan alat hisap hasil penggerebekan Satresnarkoba Sumenep
Tersangka warga Talango saat diamankan dalam penggerebekan di sebuah gudang dan mobil pickup

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R (34), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, ditangkap bersama 137 poket sabu yang siap diedarkan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dalam penggeledahan awal, kami menemukan satu poket sabu dan alat hisap di dalam gudang,” ungkap AKP Anwar Subagyo, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, Jumat (27/6/2025).

Kejutan terjadi saat petugas memeriksa mobil pickup Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah. Di balik jok pengemudi, ditemukan dompet kecil berisi 136 poket sabu tambahan.

“Total barang bukti berupa sabu mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram,” jelas AKP Anwar.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit handphone, lima plastik klip kosong, satu set alat hisap, serta satu unit mobil sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda,” tegas AKP Anwar.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Sumenep dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. R terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Polres Sumenep mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan bebas narkotika.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *