FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan edukasi langsung kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” di Kantor BPKB Polres Sumenep, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep, serta melibatkan seluruh personel Regident BPKB.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan, khususnya terkait prosedur balik nama kendaraan bermotor dan program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung.
AKP Ninit Titis Dewiyani menjelaskan bahwa program Polisi Menyapa menjadi sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui komunikasi yang informatif dan edukatif.
“Melalui kegiatan Polisi Menyapa, kami ingin memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai proses administrasi kendaraan bermotor, terutama tentang balik nama dan pemutihan pajak. Harapannya, masyarakat tidak salah langkah serta terhindar dari praktik percaloan,” jelas AKP Ninit.
Kasat Lantas juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses di lingkungan BPKB Polres Sumenep. Ia turut mengimbau warga agar memanfaatkan masa pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.
“Program pemutihan pajak kendaraan ini meringankan beban masyarakat sekaligus membantu tertib administrasi kendaraan di wilayah Sumenep,” tambahnya.
Kegiatan Polisi Menyapa mendapat sambutan positif dari warga. Masyarakat mengaku terbantu dengan sosialisasi langsung yang disampaikan oleh petugas kepolisian karena informasinya jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan informatif, sejalan dengan semangat Polri Presisi.













