Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Arak Bali dari Pulau Dewata

Satreskrim Polres Sampang mengamankan 12 boks arak Bali dari mobil travel lintas provinsi
Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti 12 boks miras jenis Arak Bali yang diamankan dari mobil travel lintas provinsi.

SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (9/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG. Kendaraan tersebut diketahui menempuh perjalanan lintas provinsi dari Pulau Bali menuju Sampang dengan membawa muatan mencurigakan.

Merespons informasi warga, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, langsung menginstruksikan tim operasional untuk melakukan pengecekan di lapangan. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 12 boks berisi miras jenis Arak Bali yang disembunyikan rapi di dalam kabin kendaraan travel tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa petugas segera mengamankan sopir travel beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Luxio dan belasan karton berisi miras. Saat ini sopir dan barang bukti sudah berada di Mapolres Sampang,” ujar AKP Eko.

Polisi kini mendalami identitas pemesan serta jalur distribusi miras yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi. Menurut AKP Eko, pelaku memanfaatkan moda transportasi umum guna mengelabui aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sampang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Sampang. Kami berharap dukungan penuh masyarakat untuk mewujudkan Sampang yang aman dan zero miras,” tegas Iptu Nur Fajri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.