FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai bermasalah. Mulai 1 September 2025, para ketua umum partai politik sepakat mencabut keanggotaan kadernya yang dianggap melanggar komitmen atau menyampaikan pernyataan keliru.
“Sebagai bentuk respon atas aspirasi masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik. Mereka mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan anggota DPR yang bermasalah,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen partai politik agar wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tak hanya pencabutan keanggotaan, pimpinan DPR juga berencana memangkas sejumlah fasilitas. Mulai dari pengurangan tunjangan anggota DPR hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR sudah berbicara bersama ketua umum partai politik. Intinya, anggota DPR harus selalu peka dan mendahulukan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai kebebasan berpendapat. Namun, aksi-aksi anarkis yang merugikan masyarakat dan menimbulkan korban tidak akan ditoleransi.













