Bupati Bangkalan Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangkalan periode 2026–2031
Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangkalan periode 2026–2031 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/11/2026).

BANGKALAN – Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangkalan periode 2026–2031 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/11/2026). Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam pelantikan tersebut, Lukman Hakim menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan BAZNAS yang menerima amanah untuk lima tahun ke depan. Ia meminta jajaran pengurus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Lukman menegaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia berharap BAZNAS Kabupaten Bangkalan memperkuat tata kelola kelembagaan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Pengelolaan zakat yang baik, menurut arah kebijakan tersebut, diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga mendorong BAZNAS memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program sosial, meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat, serta membuka peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk memperbaiki taraf hidup.

Selain memperkuat tata kelola, kepengurusan BAZNAS Bangkalan periode 2026–2031 diharapkan menghadirkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kepemimpinan baru BAZNAS mampu menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan pengelolaan yang tepat, zakat diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *