FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menangkap Arif, pria yang terekam mencekik kurir JnT, Irwan Siskiyanto. Penangkapan dikonfirmasi Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, Rabu (2/7/2025).
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa penyidik,” ujarnya.
Tanggal: Minggu, 30 Juni 2025
Lokasi: Gedung Pramuka, Jl. Teja Sekar Putih, Desa Laden, Pamekasan
Korban: Irwan Siskiyanto – mahasiswa merangkap kurir JNT
Pelaku: Arif, pengusaha, pembeli HP melalui TikTok Shop dengan metode COD
Irwan menyerahkan paket HP kepada istri Arif. Setelah dibayar, pembeli menilai barang tidak sesuai. Istri pelaku menelepon suaminya. Datang ke lokasi, Arif langsung menjerat leher Irwan dan merampas uang pembayaran tanpa mau mendengar prosedur retur.
Akibat cekikan, Irwan kesulitan bernapas dan mengalami pendarahan di mulut. Ia kemudian melapor ke Polres Pamekasan dengan bukti visum serta rekaman video yang telah viral di media sosial.
Memeriksa motif di balik tindakan kekerasan.
Mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Mempelajari rekaman viral sebagai alat bukti tambahan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan komitmen menuntaskan kasus ini.
“Kami akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap kurir ataupun pekerja jasa lainnya,” kata beliau dalam keterangan tertulis.
Polres Pamekasan mengingatkan masyarakat agar:
Memeriksa paket dengan tenang sebelum melakukan komplain.
Menghubungi layanan pelanggan resmi untuk proses retur.
Tidak melakukan kekerasan terhadap kurir karena bisa dijerat pidana.
Dengan penangkapan ini, penyidik berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan rasa aman bagi para pekerja kurir di Kabupaten Pamekasan.