Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Pamekasan, Polisi Duga Akibat Sakit

Polisi melakukan olah TKP penemuan jenazah pensiunan TNI di kamar kos Pamekasan Madura
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di kamar kos tempat ditemukannya jenazah pensiunan TNI di Pamekasan

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di sebuah kamar kos, Minggu malam (21/12/2025). Korban diketahui merupakan pensiunan TNI berinisial S (65).

Jenazah korban ditemukan di Kamar Nomor 6 Kos Tantri, dalam kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. Informasi tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar kepada pihak kepolisian sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Pademawu, Iptu Sutikno, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, petugas gabungan dari Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Setelah tiba di tempat kejadian perkara, kami langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan RSUD Smart serta BPBD,” ujar Iptu Sutikno, Senin (22/12/2025).

Menurut keterangan saksi penghuni kos, bau menyengat mulai tercium dari dalam kamar korban sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban terlihat sudah meninggal dunia dalam posisi tergeletak di dekat kasur, dengan kondisi kamar terkunci dari dalam.

Korban diketahui memiliki keluarga di Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, meski alamat yang tercantum di KTP berada di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Smart Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan awal dan proses pembersihan. Setelah itu, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Pademawu Barat untuk dimakamkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk penghuni kos lainnya,” kata AKP Jupriadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut tidak mengarah pada tindak pidana dan dinyatakan sebagai kematian wajar.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *