BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan angkutan berat setelah kecelakaan maut terjadi di lampu merah Jalan Cut Mutia, tepat di depan Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi, Senin (29/6/2026).
Peristiwa tersebut menewaskan seorang pengemudi ojek online dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis kendaraan angkutan berat yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
Truk Diduga Mengalami Gangguan Sistem Pengereman
Berdasarkan informasi sementara dari aparat berwenang, kecelakaan diduga bermula ketika sistem pengereman truk mengalami gangguan saat melintas di Jalan Cut Mutia.
Kondisi tersebut diduga membuat pengemudi kehilangan kendali sehingga truk menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.
Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Petugas akan memeriksa kondisi teknis kendaraan, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk menyusun kronologi kejadian secara lengkap.
Tujuh Orang Menjadi Korban
Insiden tragis itu mengakibatkan tujuh orang menjadi korban.
Seorang pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda dan menjalani perawatan medis.
Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengunjungi para korban yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia sekaligus memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh korban.
“Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online akibat kecelakaan tersebut,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban akan ditanggung melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.
“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” katanya.
Pemkot Bekasi Dorong Pengawasan Kendaraan Lebih Ketat
Pemerintah Kota Bekasi menilai kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan angkutan berat, khususnya yang beroperasi di jalur padat kendaraan.
Evaluasi terhadap kelayakan armada, termasuk sistem pengereman dan aspek keselamatan lainnya, dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
Pemkot Bekasi berharap pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan angkutan berat dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa.














