360 Biro Travel Umrah di Jatim Dipantau, Pelanggar Terancam Kehilangan Izin

Avatar of Ariel Fauzi
Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim Mahmudi menjelaskan pemantauan biro travel umrah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur Mahmudi menjelaskan pemantauan terhadap biro perjalanan umrah di Jawa Timur. (Esti Widiyana/detikJatim)

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur memantau sekitar 360 biro perjalanan umrah untuk mengawasi kegiatan usaha dan mencegah penyimpangan yang merugikan calon jemaah.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur Mahmudi mengatakan pengawasan dilakukan melalui kantor kementerian di kabupaten dan kota. Pemantauan antara lain mencakup keberadaan kantor penyelenggara perjalanan ibadah umrah serta aktivitas pemberangkatan jemaah.

Kerjasama Media

Mahmudi menyebut pihaknya menemukan sebuah biro di Probolinggo yang kantornya terkunci dan tidak memiliki pegawai ketika diperiksa. Biro tersebut masih dipantau sebelum kementerian menentukan langkah selanjutnya.

Kementerian mengingatkan biro perjalanan yang terbukti melakukan penyimpangan dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan. Penanganan juga dapat melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Mahmudi meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar atau janji layanan yang tidak jelas. Calon jemaah sebaiknya memeriksa legalitas biro, rincian biaya, jadwal keberangkatan, dan layanan yang tercantum dalam perjanjian.

Pengawasan pemerintah perlu diikuti akses pengaduan yang mudah serta informasi mengenai hasil pemeriksaan. Masyarakat juga perlu memastikan status penyelenggara melalui saluran resmi sebelum melakukan pembayaran.

Hingga berita sumber diterbitkan, pengawasan terhadap ratusan biro tersebut masih berjalan. Tidak semua biro yang dipantau berarti melakukan pelanggaran; keputusan sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *