JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berhasil menggagalkan aksi pembegalan yang dilakukan penumpang di wilayah Gunung Sindur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku bernama Viki Bili Herdiansyah, sementara korban diketahui bernama Hendtiansyah.
Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi ojek online dari kawasan perumahan GIS menuju Dukit Dago, Desa Pengasinan. Namun, setibanya di lokasi tujuan, pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau dan memaksa menyerahkan sepeda motor.
Korban tidak tinggal diam. Ia melakukan perlawanan meski pelaku sempat melukai bagian jari, telapak tangan, dan lehernya dengan senjata tajam. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang ke lokasi dan menangkap pelaku. Massa juga sempat meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku di Polsek Gunung Sindur. Pelaku juga mengalami sejumlah luka akibat amukan warga dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan dalam aksi kejahatan lainnya.





