Bupati Sumenep Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Nelayan

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Ahli Waris Abd. Kadir di Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Abd. Kadir di Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten. Santunan ini diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Abd. Kadir, seorang nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah, meninggalkan ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp42.000.000,-.

“Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” ujar Bupati Fauzi saat penyerahan santunan di Kecamatan Ambunten pada Jumat (19/7/2024).

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja rentan seperti nelayan, tukang becak, dan petani. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang terdaftar diharapkan bisa mendapatkan klaim atau santunan yang dapat meringankan beban keluarga mereka.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan,” tambahnya.

Dalam dua tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, sudah sebanyak 6.400 pekerja rentan di Kabupaten Sumenep yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka termasuk petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, pekerja bangunan, dan asisten rumah tangga.

Ahmad Qusairi, perwakilan keluarga Abd. Kadir, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pekerja rentan.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Sumenep dan program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga kami yang ditinggalkan,” tuturnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon