Mahasiswa Himaba Demo Pemkab Bangkalan, Soroti Kinerja Bupati-Wabup dan Dugaan Masalah PIP

Aksi demonstrasi mahasiswa Himaba di kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan menuntut evaluasi kinerja bupati dan wakil bupati.
Alzeti Bilbina, siswi SMAN 1 Kedungdung, saat menjalankan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar di Kabupaten Sampang.

BANGKALAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa berusaha masuk ke dalam gedung pemerintahan lantaran kepala daerah tidak menemui mereka. Namun, situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan.

Koordinator lapangan aksi, M. Auqof Nur, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan refleksi atas stagnasi pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, realitas di lapangan belum sejalan dengan janji politik yang disampaikan saat masa kampanye.

“Selama satu tahun kepemimpinan Bupati Lukman dan wakilnya, kami belum melihat perubahan signifikan. Kesenjangan antara janji politik dan kondisi masyarakat masih sangat terasa,” ujar Auqof.

Baca juga: Satlantas Polres Sumenep Kawal Aksi Mahasiswa, Arus Lalu Lintas Jalan Trunojoyo Tetap Lancar

Himaba menyoroti sejumlah persoalan krusial, terutama di sektor pendidikan. Mereka menilai masih banyak gedung sekolah yang tidak layak digunakan serta sengketa lahan sekolah yang hingga kini belum terselesaikan.

Selain itu, mahasiswa juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan tersebut meliputi penyaluran yang tidak tepat sasaran, penggelapan dana, hingga pungutan liar oleh oknum tertentu.

“Kami melihat adanya kebocoran kebijakan dalam Program Indonesia Pintar. Praktik salah sasaran dan pungli jelas merugikan siswa serta keluarga penerima manfaat,” tegasnya.

Tak hanya sektor pendidikan, kebijakan retribusi parkir berlangganan juga menjadi sorotan. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat karena tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas maupun jaminan keamanan parkir.

“Masyarakat diwajibkan membayar, namun tidak mendapatkan pelayanan yang sebanding,” keluh Auqof.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bangkalan Lukman menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan, termasuk pembebasan lahan sekolah.

“Terkait pembebasan lahan sekolah, kami menangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” jelasnya.

Mengenai retribusi parkir berlangganan, Lukman menyebut kebijakan tersebut diterapkan kembali sebagai langkah menekan praktik premanisme. Saat ini, terdapat 68 juru parkir resmi yang terdaftar dan digaji oleh pemerintah daerah.

“Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga menjadi upaya penertiban dan pengurangan premanisme, meskipun pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang CCTV dan penanda resmi di sejumlah titik parkir guna mencegah pungutan liar.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses